PT Bursa Efek Indonesia menyelengarakan sosialisasi tentang emiten yang melakukan pencatatan dan penjualan efek-nya di Bursa Efek Indonesia yang kali ini bekerjasama dengan JAPNAS (Jaringan Pengusaha Nasional) dan PT Cottonindo Ariesta Tbk. (kode saham KPAS) serta PT UOB Kay Hian Sekuritas Indonesia pada hari Kamis/ 6 Desember 2018 bertempat di Floor Bursa Efek Indonesia . Acara dibuka oleh Bapak I Gede Nyoman Yetna selaku Direktur Pencatatan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan kata sambutan juga diberikan oleh Ketua Umum JAPNAS yaitu Bapak Bayu P Djokosoetono, yang juga dikenal sebagai pengusaha nasional dan komisaris dari Blue Bird. Narasumber dari BEI adalah Bapak Yogi Brilliana, dari OUB KH adalah Bapak John Octavianus, dan dari KPAS adalah Bapak Marting Djapar sekalu Founder dan Direktur Utama yang didampingi oleh Bapak Fransiskus Toni selaku Wakil Direktur Utama.

Bapak Yogi dari BEI menerangkan aspek aspek yang diperlukan dan gambaran Peraturan yang berkaitan untuk sebuah perusahaan yang berencana Go Public. Sedangkan panelis ke dua, Bapak John dari UOB menerangkan dan membagi pengalaman beliau selaku profesional pasar modal yang membantu banyak emiten melakukan Go Public. Beliau menerangkan pula, bagaimana pertama kali bertemu dalam acara serupa yang dilakukan oleh BEI di Bandung dan Pak John bertemu dengan Bapak Marting Djapar dari Cottonindo pada saat itu. Dengan persiapan yang relatif cukup komperhensif dan cepat, akhirnya dengan persiapan selama lebih dari satu tahun, maka Cottonindo akhirnya berhasil melantai di Bursa pada tanggal 5 Oktober 2018. Pengalaman lainnya dibagi pula oleh Pak John bagaimana perusahaan yang pernah ditangani beliau menjadi besar karena melakukan Go Public.

Bapak Fransiskus Toni membagi pengalaman dari Cottonindo ketika melakukan persiapan Go Public, bagaimana pentingnya menentukan perusahaan underwriter/penjamin emisi efek yang akan bekerjasama dengan calon emiten dan mempersiapkan Cottonindo untuk Go Public. Sebagai perusahaan yang akan Go Public sangat penting pula dapat bekerjasama dengan profesi penunjang, seperti kantor akuntan publik, konsultan hukum, konsultan jasa penilai, notaris, dan pihak administrasi efek. Cottonindo dibantu oleh para profesional di bidangnya masing masing sehingga dapat dibimbing dan menempuh perjalanan untuk sampai mendapatkan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan publik.

Bapak Marting Djapar, membagi pengalaman beliau selaku founder dan direktur utama perseroan, perjalanan perseroan sampai dengan melakukan Go Public. Pak Marting menyatakan, bahwa sebagai seorang entreprenur beliau sangat terkesan dengan BEI yang melakukan even di Bandung, sehingga meng-inspirasi beliau untuk melakukan Go Public perusahaannya. Setelah melakukan Go Public, perusahaan Cottonindo harus mengikuti semua peraturan yang berlaku selaku perusahaan terbuka dan menerapkan Good Corporate Governence yang membawa perusahaan menjadi maju dan memiliki budaya perusahaan yang setara dengan perusahaan perusahaan lainnya yang telah menjadi perusahaan terbuka.

Bapak Marting juga mengemukakan bahwa sejumlah keuntungan sebagai perusahaan yang telah terbuka adalah, pihak eksternal melihat PT Cottonindo Ariesta Tbk. adalah perusahaan yang semakin terpercaya dan diawasi oleh banyak pihak. Hal ini menjadi hal yang postif bagi perusahaan karena dimasukan dalam kategori perusahan yang pasti menjunjung GCG yang tinggi.

%d blogger menyukai ini: