PT Cottonindo AriestaTbk. sebuah perusahaan terintegrasi dari hulu sampai dengan hilir untuk manufaktur produk kapas untuk keperluan kecantikan dan farmasi telah melakukan listing di Bursa Efek Indonesia pada hari Jumat, 5 Oktober 2018 dan telah memperoleh ijin dari OJK sebagai “saham Syariah” dengan kode saham “KPAS”.

OJK telah menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait dengan penetapan Efek Syariah untuk emiten Cottonindo Ariesta yaitu Keputusan Nomor : KEP-53/D.04/2018 tentang Penetapan Saham PT Cottonindo AriestaTbk. sebagai Efek Syariah dengan kode saham KPAS itu. Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek “KPAS” tersebut masuk kedalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-24/D.04/2018 tanggal 24 Mei 2018 tentang Daftar Efek Syariah. Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Cottonindo AriestaTbk.

Pada masa kini, para Manajer Investasi (MI) yang mengelola reksa dana saham syariah maupun reksa dana kategori campuran syariah memiliki tambahan efek saham syariah yang dapat dipertimbangkan di dalam pengelolaan protofolionya. Saham “KPAS” juga akan menjadi salah satu tujuan investasi investor institusi seperti Perusahaan Asuransi Syariah, Dana Pensiun yang memiliki arahan investasi syariah serta institusi lainnya yang memiliki preferensi syariah untuk portofolio sahamnya. Dengan bertambahnya “captive market” untuk saham KPAS dapat membuat permintaan pada saham ini menjadi bertambah di saat ini, bertambah likuid, dan memiliki prospek yang semakin cerah pula. Menurut sejumlah senior Manajer Investasi yang mengelola portofolio reksa dana yang berbasis syariah, pada saat kondisi market sedang mengalami volatilitas yang lumayan tinggi seperti yang terjadi pada Semester ke-2 di tahun 2018 ini, secara historis saham saham yang berbasis syariah memiliki fluktuasi yang lebih rendah dan bertumbuh dengan trend yang lebih positif.

%d blogger menyukai ini: